JAKARTA gtrendnews.com – Pada Kamis, 21 November 2024, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bersama dengan Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar, dan Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.
Acara ini bertujuan untuk memberikan update mengenai penanganan isu judi online yang semakin marak.
Dalam konferensi pers tersebut, Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan judi online.
Ia mengungkapkan bahwa selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024, terdapat 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Untuk bulan November 2024 saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank yang harus ditindaklanjuti atau diblokir,” jelas Meutya.
Meutya juga memaparkan data mengenai rekening bank yang digunakan oleh oknum judi online. Dari data tersebut, Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening, yang merupakan 80% dari total rekening yang terlibat. Sisa rekening berasal dari berbagai bank lainnya.
Menkomdigi menegaskan pentingnya kerja sama yang kuat dengan perbankan untuk mempersempit ruang gerak judi online di Indonesia. “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Meutya Hafid juga menyatakan bahwa rekening bank adalah “nadi” dari judi online, karena aliran dana yang masuk ke rekening tersebut menjadi inti dari praktik ilegal ini.
Oleh karena itu, strategi penanganan judi online tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga harus menyasar aliran keuangan para pelaku.
“Kami akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia untuk menanggulangi masalah ini,” tutup Meutya Hafid.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan judi online dapat diberantas secara efektif, sehingga masyarakat Indonesia dapat terhindar dari dampak negatifnya.