Medan – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa dirinya sempat meminta Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk mendampingi dalam mengusut dugaan penyelewengan PON. Namun, Dito juga menegaskan bahwa tudingan-tudingan terkait penyelewengan tersebut perlu dibantah.
“Tudingan soal adanya penyelewengan atau korupsi hanya berdasarkan segelintir informasi, dan itu harus kita bantah. Saya yakin semua yang terlibat dalam penyelenggaraan sudah bekerja keras,” ujar Dito dalam konferensi pers di Medan, Jumat (13/9/2024) malam.
Dito juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, terdapat dua satgas. Satgas pertama adalah satgas pelaksanaan yang dipimpin oleh dirinya, dan satgas kedua adalah satgas pendampingan tata kelola yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
“Kami dalam penyelenggaraan PON 2024 didukung penuh oleh Bapak Presiden melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2024. Di sana disebutkan ada dua satgas: satgas pelaksanaan yang saya pimpin sebagai Menpora, dan satgas pendampingan tata kelola yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, dengan anggota dari Deputi BPKP, Bareskrim Polri, serta penegak hukum lainnya,” kata Dito.
Sama halnya di Sumatera Utara, lanjut Dito, PB PON Wilayah Sumut yang diketuai oleh Pejabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni juga bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. Dito menjelaskan bahwa Kajati Sumut, Kapolda, dan Pangdam juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB PON Wilayah Sumut.
Dito pun mengimbau penyelenggara untuk tidak khawatir dengan tudingan terkait penyelewengan. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan sudah diawasi oleh penegak hukum.
“Saya sampaikan, tidak perlu takut. Jika ada keluhan, sampaikan saja. Kami yakin dari tim pusat hingga daerah, seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Fatoni, bahwa PB PON dipimpin oleh Pj Gubernur dengan wakilnya Kajati, Kapolda, dan Pangdam. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan diawasi dengan baik dan sesuai dengan hukum,” ujar Dito.
Dito kemudian menyinggung soal dugaan penyelewengan dan yang sempat disampaikannya. Dia mengatakan hal itu adalah sebagai respons soal ramainya unggahan-unggahan yang menarasikan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan PON Aceh-Sumut.
“Itu adalah respons saya, yang saya tidak terima setelah pembukaan, langsung ada kita dihajar melalui sosial media, netizen hanya menggunakan beberapa contoh sampel, langsung masif kali dikatakan bahwa penyelanggaraan PON ini korupsi. Ini saya langsung melakukan pembelaan bahwa dari awal PON ini diselenggarakan, kita sudah ada namanya satgas tata kelola, di mana semuanya melakukan pendampingan, baik itu Bareskrim dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
“Ini yang ingin saya sampaikan ke masyarakat, jangan langsung dituduh adanya penyelewengan atau adanya korupsi, karena ini semua ada tim pendampingnya,” sambung Dito.